Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Cabang 11.34 Kota Pekalongan

SK 012 Tahun 2010, SKU


GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH

KEPUTUSAN
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH
NOMOR: 012 TAHUN 2010
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SYARAT KECAKAPAN UMUM
KETUA KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH

Menimbang       :     1.               bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-starat Tanda Kecakapan Umum bagi Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega (Putera dan Puteri) lampiran Keputusan Kwartir Nasional
                                      Gerakan Pramuka Nomor 088 Tahun 1974, tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat  Indonesia sekarang ini ;
                               2.   bahwa berdasarkan hasil Pentaloka Pelatih kwartir Daerah 11 Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Kota Semarang pada tanggal 13-15 Pebruari  2009, mengusulkan agar syarat-syarat untuk mencapai tanda kecakapan umum disesuaikan dengan situasi dan kondisi di seluruh Indonesia, sehingga dapat dicapai oleh semua Pramuka pada satuan-satuan di kota maupun di desa;
                               3.   bahwa oleh karena itu perlu menyempurnakan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 088 Tahun 1974, tentang Syarat-syarat Kecakapan Umum bagi Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak (Putera dan Puteri) sambil menunggu revisi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sehingga perlu ditetapkan dengan SK Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
Mengingat   :     1.   Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
                               2.   Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Pasal 43 tentang persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka;
                               3.   Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 088 Tahun 1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Tanda Kecakapan Umum bagi Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega (Putera dan Puteri);
                               4.   Hasil Pentaloka Pelatih kwartir Daerah 11 Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Kota Semarang pada tanggal 13-15 Pebruari 2009.

MEMUTUSKAN
Pertama        :     Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Tanda Kecakapan Umum bagi Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega (Putera dan Puteri), hasil Pentaloka Pelatih Kwarda 11 Jawa Tengah pada tanggal 13 s.d. 15 Pebruari 2009 untuk digunakan di wilayah Kwatir Daerah 11 Jawa Tengah
Kedua            :    Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Tanda Kecakapan Umum Pramuka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah, sebagaimana terlampir.

                               Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari Kwartir Nasional
                               menerbitkan revisi SKU tersebut, maka Keputusan ini tidak berlaku lagi.

                                                                                           DITETAPKAN DI : SEMARANG
                                                                                           PADA TANGGAL : 29 Januari 2010
                                                                                           KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH
                                                                                           Ket ua

                                                                                                                ttd

                                                                                           Prof. Dr. Ir. S BUDI PRAYITNO, M.Sc


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH
NOMOR: 012 TAHUN 2009

PETUNJUK PENYELENGGARAAN SYARAT-SYARAT TANDA KECAKAPAN UMUM

BAB I
PENGERTIAN

1)       Sistem Tanda Kecakapan Umum adalah tanda yang menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota muda dan anggota dewasa muda; bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan, merupakan salah satu cara pelaksanaan prinsip dasar Metode Kepramukaan yang dimaksud dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 12 sub f.
2)      Syarat-syarat tanda kecakapan umum, disingkat SKU, adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Pramuka, maka disusun demikian rupa sehingga dapat dipenuhi oleh semua Pramuka, putera dan puteri, baik yang berada di kota besar maupun di desa-desa.

BAB II
TUJUAN

3)      Tujuan SKU adalah merangsang dan mendorong para Pramuka untuk giat berusaha meningkatkan berbagai kecakapan yang berguna bagi kehidupannya dan bagi kebaktiannya kepada masyarakat.

BAB III
PEMBAGIAN DALAM GOLONGAN DAN TINGKAT

4)      SKU disusun menurut pembagian golongan usia para Pramuka, yaitu golongan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
5)      SKU untuk Pramuka golongan Siaga, terdiri atas 3 tingkat, yaitu:
a.       Tingkat Siaga Mula.
b.      Tingkat Siaga Bantu.
c.        Tingkat Siaga Tata.
6)      SKU untuk Pramuka golongan Penggalang, terdiri atas 3 tingkat, yaitu:
a.       Tingkat Penggalang Ramu.
b.      Tingkat Penggalang Rakit.
c.       Tingkat Penggalang Terap.
7)      SKU untuk Pramuka golongan Penegak, terdiri atas 2 tingkat, yaitu:
a.       Tingkat Penegak Bantara.
b.      Tingkat Penegak Laksana.
8)      SKU untuk Pramuka golongan Pandega, terdiri atas satu tingkat, yaitu Tingkat Pandega

BAB IV
SKU UNTUK PRAMUKA GOLONGAN SIAGA

9)      Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)    Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 (enam) kali latihan berturutturut.
2)    Hafal dan mengerti isi Dwisatya dan Dwidarma.
3)     Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
b.      Standar Kompetensi Patriotisme
1)    Dapat memberi salam Pramuka.
2)     Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
3)    Dapat dan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
c.       Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
1)    Dapat melempar dan menerima bola dengan tangan kanan atau kiri
2)    Dapat memberi aba-aba dasar (siap, istirahat, hormat, maju jalan, berhenti, lencang kanan, lencang kiri)
d.      Standar Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan
1)    Bisa berbahasa Indonesia dengan baik di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga
2)    Dapat membuat sebuah karya (melipat, menggambar, dll.)
e.      Standar Kompetensi Bakti
1)    Memiliki buku tabungan yang dikelola oleh Gudep atau Sekolah
2)    Setia memberi uang iuran kepada Gugusdepannya
f.        Standar Kompetensi Agama
1)    Siaga yang beragama Islam :
a)    Dapat mengucapkan Syahadat
b)   Dapat menghafal Surat Al-Fatihah
c)    Dapat mengucapkan do’a sebelum dan sesudah, makan dan tidur
2)    Siaga yang beragama Khatolik :
a)    Dapat mengucapkan do’a sebelum dan sesudah, makan dan tidur
b)   Dapat menyanyikan 2 (dua) buah lagu kebaktian
3)    Siaga yang beragama Protestan :
a)    Hafal Yahya 3:16
b)   Dapat berdo’a sederhana
4)    Siaga yang beragama Hindu :
a)    Hafal Puja Tri Sandhya bait 1
b)   Mengetahui tata cara Puja Tri Sandhya
c)    Mengetahui sarana yang digunakan dalam persembahyangan
5)    Siaga yang beragama Budha :
a)    Hafal Trisarana
b)   Hafal do’a harian (Parita)

10)   Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 8 (delapan) kali latihan
2)         Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwisatya dan Dwidarma
3)         Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
4)         Dapat memelihara Bendera Kebangsaan Indonesia
5)         Dapat menyebutkan nama Negara, Ibukota dan Presiden Republik Indonesia
6)         Hafal Pancasila
7)         Dapat melaksanakan baris-berbaris
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
8)         Dapat menjalankan latihan-latihan yang berhubungan dengan panca indera
9)         Dapat melempar dan menerima bola dengan tangan kiri dan kanan
10)     Dapat menjalankan latihan keseimbangan badan/jasmani
d.    Standar Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan
11)     Dapat menyebutkan Lambang Gerakan Pramuka dan mengetahui artinya
12)     Dapat menyebutkan nama dan alamat kepala desa serta beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya
13)     Dapat membaca jam
14)     Dapat menunjuk dan menyebutkan 8 (delapan) arah mata angin
15)     Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul jangkar, simpul anyam dan simpul pangkal
16)     Memelihara kebersihan salah satu ruang yang menjadi tanggungjawabnya (di rumah, di sekolah, di tempat ibadah atau di tempat lain)
17)     Hemat dan cermat dengan segala miliknya
18)     Memiliki sedikitnya 2 (dua) Tanda Kecakapan Khusus
e.    Standar Kompetensi Bakti
19)     Memiliki buku tabungan yang dikelola oleh Gudep atau Sekolah atau tabungan lain
20)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya,
21)     Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri
f.      Standar Kompetensi Agama
22)     Siaga yang beragama Islam
a)    Tetap melaksanakan Sholat
b)   Dapat menyebut Rukun Iman
c)    Dapat menyebut Rukun Islam
d)   Dapat menyebut nama Lima Rosul
23)     Siaga yang beragama Khatolik
a)    Tahu Sahadat Singkat Katholik,
b)   Hafal do’a pagi, siang dan malam
c)    Mengetahui nama Pastor Paroki
d)   Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
24)     Siaga yang beragama Protestan
a)    Hafal do’a Bapa Kami
b)   Tahu sebuah hikayat dari Alkitab
c)    Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
25)     Siaga yang beragama Hindu
a)    Hafal Puja Tri Sandhya bait 1,2 dan 3
b)   Hafal bagian-bagian Tri Kaya Parisudha
26)     Siaga yang beragama Budha
a)    Telah melakukan kebaktian agama Budha baik sendiri maupun bersama-sama
11)  Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 12 (dua belas) kali latihan
2)         Dapat melakukan adat sopan santun pergaulan Indonesia
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
3)         Dapat mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara
4)         Dapat menyebutkan 5 (lima) hari besar Nasional dan nama 5 (lima) orang Pahlawan Nasional
5)         Mengetahui sejarah lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6)         Dapat menyebutkan arti lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia
7)         Dapat melaksanakan dan memimpin baris-berbaris
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
8)         Dapat menyebutkan 5 (lima) macam penyakit menular
9)         Dapat menyebutkan 5 (lima) bahan makanan bergizi
10)     Dapat melaksanakan salah satu permainan atau ketangkasan
d.    Standar Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan
11)     Dapat menyebutkan 5 (lima) negara tetangga dan mengetahui bendera kebangsaannya
12)     Dapat membuat dua macam karya keterampilan dengan bahan yang berbeda
13)     Dapat menyampaikan berita dengan lisan secara baik dan benar
14)     Dapat melakukan salah satu cabang olah raga atletik atau salah satu cabang olah raga renang
15)     Memelihara kebersihan halaman rumahnya
16)     Dapat berkarya seni atau menyajikan satu kegiatan seni budaya
17)     Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan selanjutnya dapat melaporkannya kepada Dokter, Polisi dan Keluarga Korban, dsb.
18)     Memiliki sedikitnya 5 (lima) Tanda Kecakapan Khusus


e.    Standar Kompetensi Bakti
19)     Memiliki buku tabungan yang dikelola oleh Gudep atau Sekolah atau tabungan lain.
20)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya.
21)     Pernah ikut melaksanakan bakti masyarakat di kampung atau di sekolah
f.     Standar Kompetensi Agama
22)     Siaga yang beragama Islam
a)        Tetap melaksanakan Sholat
b)        Dapat mengucapkan do’a-do’a harian
c)         Dapat mengucapkan 5 (lima) surat pendek
23)     Siaga yang beragama Khatolik
a)        Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih dan do’a tobat
b)        Mengikuti Misa Kudus, dan tahu arti Konsekarsi
c)         Mengenal nama Uskup/Uskup Agung
24)     Siaga yang beragama Protestan
a)        Hafal Lukas 10:27 (Hukum Kasih)
b)        Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu
c)         Mengikuti Sekolah Minggu atau Asuhan Rokhani di Sekolah
25)     Siaga yang beragama Hindu
a)        Hafal Puja Tri Sandhya bait 1 – 6
b)        Hafal 4 (empat) buah Kitab Suci Hindu
c)         Hafal Tujuan Agama Hindu
26)     Siaga yang beragama Budha
a)      Hafal Parita Wajib : Parita Pancasila dan Parita Puja

BAB V
SKU UNTUK PRAMUKA GOLONGAN PENGGALANG

(12)    Untuk mencapai tingkat Penggalang Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)        Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut
2)        Hafal dan mengerti isi Dasa Dharma dan Tri Satya
3)        Hafal, mengerti dan mengamalkan Pancasila
4)        Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
5)        Dapat memberi salam Pramuka, tahu maksud dan penggunaannya
6)        Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warnawarnanya
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
7)        Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di muka pasukan Penggalang atau di
d.        muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan
e.        diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara
8)        Berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9)        Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan dan dapat melaporkannya pada yang berkepentingan
f.     Standar Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan dan Seni Budaya
10)     Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
11)     Tahu Struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gugus Depan
12)     Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya
13)     Dapat membaca jam dan dapat menunjuk 8 (delapan) arah mata angin dan dapat menggunakan kompas.
14)     Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal, dan ikatan
15)     Dapat menyampaikan berita secara lisan
16)     Dapat membuat 2 (dua) macam hasil keterampilan
17)     Dapat melaksanakan 1 (satu) macam kegiatan seni budaya
g.    Standar Kompetensi Bakti
18)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya
19)     Memiliki buku Tabungan Pramuka, Tabungan Pelajar atau buku tabungan lainnya.
20)     Pernah ikut melaksanakan bakti masyarakat di sekolah atau di lingkungannya
h.    Standar Kompetensi Agama
21)     Penggalang yang beragama Islam
a)        Dapat mengucap kalimat Syahadat dan tahu artinya
b)        Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
c)         Melakukan Sholat berjamaah
22)     Penggalang yang beragama Katholik
a)        Dapat mengucap do’a harian dan do’a Rosario
b)        Mengikuti Misa Kudus dan menjadi Putera atau Puteri Altar
c)         Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
23)     Penggalang yang beragama Protestan
a)        Hafal menyanyikan salah satu nyanyian Kristen
b)        Dapat menceritakan salah satu Ayat Alkitab
c)         Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu
d)         Tahu hari-hari raya Kristen
24)     Penggalang yang beragama Hindu
a)        Hafal Panca Maha Yadnya
b)        Hafal bagian-bagian Tri Rna
25)     Penggalang yang beragama Budha
a)        Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Bundhanissati
b)        Hafal Vihara Gita Wajib : Tri Ratna dan malam Waicak

13)   Untuk mencapai tingkat Penggalang Rakit, Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan
2)         Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya
3)         Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia
4)         Hemat, cermat dan bertanggung jawab dengan segala miliknya
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
5)         Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
6)         Mengetahui sedikitnya 3 (tiga) hari Nasional dan sejarahnya serta mengenal sedikitnya 3 (tiga) orang
c.          Pahlawan Nasional
7)         Mampu menyanyikan 5 (lima) lagu wajib dan sedikitnya 1 (satu) lagu daerahnya tempat tinggalnya di
d.         hadapan Pasukan Penggalang atau pendengar-pendengar lain
8)         Dapat memimpin barisan Pramuka
e.    Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
9)         Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan
10)     Tahu bahan-bahan makanan yang bergizi
11)     Tahu beberapa nama penyakit menular
12)     Melakukan salah satu cabang olah raga atletik atau salah satu cabang olah raga renang
13)     Dapat melaksanakan 1 (satu) permainan dan ketangkasan
f.     Standar Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan
14)     Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
15)     Tahu susunan pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke Desa, dan tahu nama, alamat kepala Desa serta beberapa tokoh masyarakat di tempat tinggalnya
16)     Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat Semaphore dan Morse
17)     Dapat membuat Perpetaan (Peta Panorama, Peta Lapangan, Peta Pita)
18)     Dapat memperbaiki kerusakan kecil barang miliknya
19)     Dapat menggunakan alat Komunikasi dan Informasi
20)     Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari berturut-turut
21)     Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 (lima) orang
22)     Dapat melaksanakan kegiatan keterampilan dan seni budaya
g.    Standar Kompetensi Bakti
23)     Pernah ikut serta kerja bakti gotong-royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya dan lingkungan sekitarnya
24)     Memelihara kebersihan kebersihan di lingkungan rumah, sekolah dan sekitarnya
25)     Setia memberi iuran kepada Gugus depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri
26)     Pernah memelihara sedikitnya 1 (satu) macam tanaman berguna, atau sedikitnya 1 (satu) jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 (dua) bulan
27)     Memiliki buku Tabungan dan sudah menabung secara teratur sekurang-kurangnya 8 (delapan) minggu sejak menjadi Penggalang Ramu
h.    Standar Kompetensi Agama
28)     Penggalang yang beragama Islam
a)        Mengerjakan Sholat Wajib
b)        Hafal dan dapat membaca do’a harian
c)         Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad SAW
29)     Penggalang yang beragama Khatolik
a)        Mengetahui isi ayat 1 Injil Lukas
b)        Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri
c)         Dapat menyanyikan nyanyian Gereja
30)     Penggalang yang beragama Protestan
a)        Mengetahui makna doa, dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal
b)        Mengetahui Pembagian Alkitab, dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
c)         Hafal dan mengerti hukum Sepuluh Penyuruhan
d)        Tahu riwayat seorang Hamba Allah dalam Alkitab
31)     Penggalang yang beragama Hindu
a)        Hafal Sad Ripu
b)        Hafal Sad Atatayi
32)     Penggalang yang beragama Budha
a)      Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya
b)      Hafal Parita Wajib: Terimalah Karmamu dan Chattamanavata Vimana Catha
14)  Untuk mencapai tingkat Penggalang Terap, Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit, sekurang-kurangnya 10 kali latihan
2)         Selalu membantu keluarga dan orang lain
3)         Bersikap ramah dan santun
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
4)         Tahu arti sejarah Sumpah Pemuda
5)         Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila
6)         Dapat merencanakan dan melaksanakan rapat-rapat
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
7)         Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan
8)         Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan kebersihan di rumah, di perkemahan atau di tempat lain
9)         Dapat melakukan salah satu cabang olah raga atletik atau renang dan olah raga lain serta tahu peraturan permainannya
10)     Pernah melaksanakan permainan dan ketangkasan

d.    Standar Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Seni Budaya
11)     Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa
12)     Tahu tempat-tempat penting di Kota/Kabupaten tempat tinggalnya
13)     Memberikan perhatian terhadap industri atau kerajinan tangan di daerahnya
14)     Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya
15)     Dapat membuat dan mencari tanda jejak (perjalanan) serta tanda medan
16)     Dapat membuat dan memecahkan sandi
17)     Dapat membuat peta pita dan peta perjalanan/laporan perjalanan
18)     Dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas
19)     Dapat membuat karya sederhana yang berguna
20)     Memiliki sedikitnya 5 (lima) Tanda Kecakapan Khusus
21)     Pernah membantu dan menjalankan administrasi Gugus Depannya
22)     Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan Pramuka atau di hadapan Penonton lain
e.    Standar Kompetensi Bakti
23)     Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut kerja bakti gotong-royong di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain
24)     Pernah membantu lembaga seperti PMI, Lembaga-lembaga Sosial Desa, BIMAS, PKK, Karang Taruna atau lain sebagainya
25)     Setia memberi iuran kepada Gugus depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri
26)     Memiliki buku Tabungan dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku Tabungan itu sekurangkurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit, dan sebagian uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri
f.     Standar Kompetensi Agama
27)     Penggalang yang beragama Islam
a)    Melaksanakan Sholat Wajib
b)   Tahu hari-hari Raya Islam
c)    Dapat bertindak sebagai imam dalam Sholat berjamaah di perkemahan
28)     Penggalang yang beragama Khatolik
a)    Mengetahui isi ayat 1 Injil Yohanes
b)   Tahu arti 10 Perintah Allah
c)    Tahu nama Paroki dan Uskup/Uskup Agung
d)   Tahu warna-warna liturgi
29)     Penggalang yang beragama Protestan
a)    Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan Penggalang
b)   Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu
c)    Hafal dan mengikuti Hukum Kasih (Lukas 10:27 dan Matius 22:37-40)
d)   Hafal Duabelas Pengakuan iman Rasuli
30)     Penggalang yang beragama Hindu
a)    Hafal tentang Sapta Timira
b)   Hafal bagian Catur Warna
31)     Penggalang yang beragama Budha
a)    Hafal Parita Wajib : Ettavata dan Vihara Gita Jaya Manggala Gatha
b)   Melakukan Samadhi : Metta Bhavana atau Samatha Bhavana






BAB VI
SKU UNTUK PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK


15)  Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, Calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan aktif mengikuti pertemuan (latihan dan kegiatan) Ambalan Penegak.
2)         Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan dan memelihara kebersihan lingkungannya
3)         Memahami adat sopan santun pergaulan Indonesia
4)         Memiliki sikap penuh persaudaraan
5)         Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya
6)         Penuh rasa tanggung jawab
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
7)         Memahami dan mengamalkan Pancasila
8)         Tahu sejarah dan arti kiasan warna Bendera Kebangsaan Indonesia Raya, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara
9)         Hafal menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di depan orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika Lagu Kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara
10)     Mengerti arti Lambang Negara Republik Indonesia
11)     Dapat memberi penjelasan Tri Satya, Dasa Darma dan isi Sandi Ambalan
12)     Mengerti sejarah Sumpah Pemuda
13)     Tahu sejarah perjuangan bangsa Indonesia
14)     Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari pusat sampai Desa/Kelurahan
15)     Dapat baris-berbaris, sesuai Peraturan Baris-Berbaris
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
16)     Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bergizi dan dapat memasak makanan di perkemahan sedikitnya untuk 5 (lima) orang
17)     Tahu tentang jenis penyakit-penyakit menular dan cara pencegahannya
18)     Dapat Melakukan salah satu cabang olah raga atletik
19)     Dapat melakukan olahraga berenang
20)     Dapat mempersiapkan dan melaksanakan sekurang-kurangnya 2 (dua) permainan ketangkasan
d.      Standar Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Seni Budaya
21)     Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar seta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
22)     Mengerti Organisasi Gerakan Pramuka, Dewan Kerja Penegak dan Pandega serta Satuan Karya
23)     Mengerti Perangkat Ambalan (Sandi Ambalan, Adat Ambalan, Badge Ambalan, Kibaran Cita dan Pusaka Ambalan)
24)     Mengerti Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan Ambalan
25)     Mengenal tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka
26)     Memahami arti lambang Gerakan Pramuka
27)     Menggunakan bahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak
28)     Memiliki suatu ketrampilan di bidang Pertanian, bidang Industri, bidang bisnis dan keuangan atau bidang  lain yang dipilihnya sendiri, yang diharapkan kelak berguna bagi kehidupannya sendiri
29)     Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari berturut-turut
30)     Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya bangsa, vokal, tari, baca puisi atau atraksi lain di hadapan Pramuka atau Penonton lain
31)     Dapat berkarya seni rupa atau karya keterampilan tangan
32)     a) Untuk Penegak Putra: Sudah pernah berjalan kaki selama 2 (dua) hari berturut-turut dengan
                               melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pembinanya
                         b)   Untuk Penegak Putri: Pernah mengurus Rumah Tangga Selama 2 (dua) hari
33)     Tahu dan mengenal Satuan Karya
e.      Standar Kompetensi Bakti
34)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperolehnya dari usaha sendiri
35)     Memiliki buku Tabungan atau ATM
36)     Sering ikut kerja bakti atau gotong-royong di sekolah, kampung atau tempat lain
37)     Pernah mengikuti bakti sosial
f.        Standar Kompetensi Agama
38)     Penegak yang beragama Islam
a)        Melaksanakan Sholat Wajib
b)        Memahami Rukun Iman dan Rukun Islam
c)         Melakukan Sholat berjamaah
d)        Tahu riwayat Nabi Muhammad S.A.W.
e)        Dapat memimpin Do’a
39)     Penegak yang beragama Khatolik
a)        Mengetahui isi ayat 1 Injil Matius
b)        Tahu Sakramen Permandian, Sakramen Penguatan, Sakramen Maha Kudus, Sakramen Pengakuan Dosa (Tobat)
c)         Tahu arti 10 Perintah Allah
d)        Mengenal Romo Paroki/Uskup Agung
40)     Penegak yang beragama Protestan
a)        Dapat dengan hafal menyanyikan empat nyanyian Kristen
b)        Dapat mengucap do’a sederhana pada kesempatan tertentu
c)         Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab
d)        Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja
41)     Penegak yang beragama Hindu
a)        Mengetahui arti dan bagian Panca Sradha
b)        Mengetahui makna Tat Twan Asi
c)         Mengetahui makna Hari-hari Suci Agama Hindu
42)     Penegak yang beragama Budha
a)        Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka Golongan Siaga dan Golongan Penggalang di bidang pendidikan Agama Budha
b)        Mengerti dan dapat menyanyikan parita-parita tersebut dalam dalam SKU untuk Pramuka Golongan Siaga dan Golongan Penggalang
16)  Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan aktif mengikuti latihan, pertemuan dan kegiatan Ambalan Penegak
2)         Memiliki sikap penuh kekeluargaan, rendah hati dan kewibawaan
3)         Penuh rasa tanggung jawab
4)         Disiplin dan menepati janji
b.  Standar Kompetensi Patriotisme
5)         Dapat mengamalkan Tri Satya, Dasa Darma dan Sandi Ambalan dalam kehidupan sehari-hari
6)         Tahu sejarah pendidikan Kepramukaan di Indonesia dan perannya dalam pembangunan Bangsa dan Negara dewasa ini
7)         Mengamalkan Pancasila
8)         Hafal menyanyikan lagu-lagu perjuangan di depan Ambalan
9)         Dapat memimpin barisan dalam kegiatan Kepramukaan atau kegiatan lain
c.  Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
10)     Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan
11)     Mengetahui jenis tanaman obat, obat tradisional, obat modern dan cara penerapannya
12)     Melakukan salah satu cabang olah raga serta tahu peraturan permainannya
13)     Dapat membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina kegiatan ketangkasan dan permainan Siaga dan Penggalang
14)     a) Untuk Penegak Putra: Pernah melakukan Pengembaraan selama 2 (dua) hari dengan berkemah dan atau safari camp yang ditugaskan oleh Pembinanya
b) Untuk Penegak Putri: Mengurus Rumah Tangga selama 2 (dua) hari
15)     Dapat merencanakan dan melaksanakan permainan, olah raga atau ketangkasan untuk penegak
d.  Standar Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Seni Budaya
16)     Tahu tentang sejarah dan persaudaraan kepramukaan se-dunia
17)     Dapat menjalankan administrasi Gugus Depan
18)     Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya, misalnya upacara Perkawinan, Khitanan, Penerimaan Tamu Terhormat, dan lain-lain
19)     Tahu cara merawat jenazah
20)     Dapat menggunakan alat komunikasi secara etis, efektif dan efisien
21)     Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya bangsa, di hadapan Ambalan
22)     Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain dan dapat memperlihatkan hasil karyanya
23)     Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap di sertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran
24)     Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat dan membuat risalah rapat
25)     Memiliki sedikitnya 8 (delapan) Tanda Kecakapan Khusus
26)     Dapat membantu Pembina untuk melaksanakan kegiatan Siaga, Penggalang dan Penegak
e.  Standar Kompetensi Bakti
27)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri
28)     Memiliki buku Tabungan atau ATM dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri
29)     Dapat mengurus Administrasi/Buku Kenangan/Buku Tabungan Pramuka di Ambalan
30)     Pernah melaksanakan bakti sosial terhadap masyarakat sekitar
31)     Sekurang-kurangnya 2 (dua) kali ikut kerja bakti/gotong-royong yang ditugaskan Pembinanya atau lembaga lain di Sekolah, Desa atau Tempat lain
f.  Standar Kompetensi Agama
32)     Penegak yang beragama Islam
a)    Menjalankan Sholat Wajib
b)   Paham syarat rukun dan yang membatalkan Sholat
c)    Dapat Menjadi Imam
d)   Mengetahui riwayat Nabi Muhammad S.A.W. dan para Sahabatnya
33)     Penegak yang beragama Khatolik
a)    Mengetahui isi ayat 1 Injil Yohanes
b)   Tahu Sakramen Permandian, Sakramen Penguatan, Sakramen Maha Kudus, Sakramen Pengakuan Dosa (Tobat)
c)    Tahu arti 10 Perintah Allah
d)   Mengenal Romo, Dewan Paroki/Uskup Agung
e)   Aktif mengikuti kegitan di Gereja
f)     Dapat memimpin doa dan bernyanyi bersama
g)    Memahami arti kematian
h)   Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal
34)     Penegak yang beragama Protestan
a)    Turut serta dalam kesaksian dan Pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya
b)   Bersedia mengikuti pengajaran Agama Katek Hasasi
35)     Penegak yang beragama Hindu
a)    Mengetahui arti dan bagian Catur Asrama
b)   Mengetahui arti dan bagian Catur Purusa Artha
c)    Dapat menyebutkan nama-nama Orang Suci Hindu
36)     Penegak yang beragama Budha
a)    Tahu arti Panca Sadha
b)   Dapat menjelaskan arti istilah-istilah tersebut dalam S.K.U. untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang dan golongan Penegak di bidang pendidikan Agama Budha

BAB VII
SKU UNTUK PRAMUKA GOLONGAN PANDEGA

17)  Untuk mencapai tingkat Pandega, calon Pandega harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Standar Kompetensi Kepribadian dan Watak
1)         Rajin dan aktif mengikuti latihan, kegiatan dan pertemuan, Racana Pandega di tingkat Gugus Depan
2)         Mengamalkan sopan santun pergaulan Indonesia
3)         Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari
4)         Dapat memberikan penjelasan tentang Tri Satya dan Dasa Darma serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
5)         Dapat memberikan penjelasan tentang Pancasila dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
6)         Selalu berbuat baik terhadap makhluk hidup
7)         Tidak emosional, santun dan baik hati
b.    Standar Kompetensi Patriotisme
8)         Paham sejarah dan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara bendera
9)         Dapat dan hafal menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan tahu isi Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10)     Dapat menjelaskan isi Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1958 tentang Lambang Negara
11)     Memahami Visi dan Misi Gerakan Pramuka dalam rangka Pembangunan Nasional
12)     Dapat menjelaskan peranan pemuda dalam perjuangan bangsa Indonesia
13)     Memahami masalah dan program Pembangunan Nasional dan Daerah
14)     Mengetahui dan memahami struktur Pemerintahan Republik Indonesia
15)     Paham, mampu mempraktekan dan memimpin baris-berbaris sesuai Peraturan Baris-berbaris
c.     Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan Jasmani
16)     Dapat menjadi contoh dan mampu menyampaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat
17)     Dapat melaksanakan salah satu cabang olah raga
18)     Dapat memimpin dan melaksanakan senam
19)     Dapat memimpin dan melaksanakan ketangkasan
20)     Dapat memimpin dan melaksanakan olah raga rekreasi
21)     Dapat memimpin dan melaksanakan permainan-permainan menarik
22)     Dapat memimpin dan melaksanakan kegiatan-kegiatan menantang
d.    Standar Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Seni Budaya
23)     Dapat memberi salam pramuka dengan baik, menghayati artinya serta dapat menjelaskan maksud penggunaannya
24)     Telah mempelajari dan memahami AD dan ART Gerakan Pramuka
25)     Telah mempelajari dan memahami tentang Ambalan dan Racana
26)     Mengetahui dan memahami cita-cita dan perjuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Association Shout East Asian Nation
27)     Pernah ikut serta dalam pelaksanaan upacara adat daerahnya sekaligus dapat menceritakan tentang tata cara pelaksanaan upacara tersebut
28)     Dapat melaksanakan kegiatan produktif di lingkungannya
29)     Pernah berkemah sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari dan melakukan sedikitnya 2 (dua) kali
30)     Pernah menyelenggarakan Perkemahan Sedikitnya 1 (satu) kali
31)     Dapat mempersiapkan, membantu, menyelenggarakan dan membuat laporan pertemuan umum yang diadakan oleh masyarakat di lingkungannya
32)     Memahami dan mampu memberi solusi atas terjadinya pemanasan Global di lingkungannya
33)     Dapat menggunakan sarana Teknologi Informasi dan komunikasi dengan baik
34)     Memahami Satuan Karya
35)     Memahami isyarat Semaphore dan Morse
36)     Memahami Perpetaan
37)     Memahami Tanda Jejak dan Tanda Medan
38)     Memahami Sandi
39)     Memahami Tali (simpul) dan Ikatan
e.    Standar Kompetensi Bakti
40)     Setia memberi uang iuran kepada Gugus Depannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri
41)     Membantu Pembina Siaga, Penggalang, Penegak di Gugus Depan atau Saka
42)     Telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
43)     Dapat memimpin dan mempelopori suatu kegiatan amal bakti masyarakat atau membantu menyelenggarakan 2 kali kegiatan di masyarakat dan di lingkungannya, seperti kegiatan kebersihan lingkungan, bencana alam, panitia hari besar nasional atau agama, penghijauan nasional dan lain-lain
44)     Bersedia menjadi Kader Penerus dalam memajukan dan mengembangkan Gerakan Pramuka
45)     Bersedia menjadi relawan dan paham cara penanggulangan bencana alam.
f.     Standar Kompetensi Agama
46)     Untuk Penegak yang beragama Islam :
a)        Menjalankan Sholat 5 (lima) waktu secara rutin
b)        Dapat menjelaskan pengertian Rukun Islam dan Rukun Iman.
c)         Dapat menjelaskan perihal ibadah dan melaksanakannya dengan baik
d)        Dapat menjelaskan pokok-pokok kandungan isi Al-Qur’an
e)        Dapat menyiapkan dan melenggarakan sholat berjamaah atau sholat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
47)     Untuk Penegak yang beragama Khatolik :
a)        Dapat memimpin kelompok do’a atau sembahyangan bersama di lingkungannya.
b)        Dapat menjalankan dan menjelaskan tentang pelaksanaan Tri Satya yang sesuai dengan ajaran agama Katholik.
c)         Dapat menjelaskan pokok-pokok isi kandungan Injil
d)        Dapat menyiapkan untuk kebutuhan misa di lapangan terbuka.
48)     Untuk Penegak yang beragama Protestan :
a)        Dapat memimpin suatu do’a bersama atau sembahyang bersama di lingkungannya
b)        Dapat menjalakan dan menjelaskan tentang Tri Satya sesuai dengan ketentuan agama Kristen Protestan.
c)         Dapat menjelaskan pokok-pokok isi kandungan Al-Kitab
d)        Dapat menyiapkan untuk kebutuhan kebaktian dilapangan terbuka.
49)     Untuk Penegak yang beragama Hindu :
a)        Dapat menyebutkan Teori Kepemimpinan Asta Brata
b)        Dapat melaksankan Kramaning Sembah secara umum
c)         Dapat menyanyikan Kidung-kidung Suci Agama hindu
d)        Dapat memimpin Pelaksanaan Puja Tri Sandhya
50)     Untuk Penegak yang beragama Budha :
a)        Dapat menjelaskan Sadha dan Sila
b)        Dapat menjelaskan dan memimpin kebaktian
c)         Dapat menyiapkan dan menyelenggarakan kebaktian dan upacara suci Hari Raya Waicak
d)        Dapat menjelaskan pokok-pokok isi kandungan Kitab Suci Agama Budha

BAB VIII
PENGUJI


18)  Penguji SKU adalah Pembina Pramuka atau Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka  yang diuji.
19)  Pembina Pramuka atau Pembantu Pembina Pramuka yang dimaksud dalam Pt. 18 dapat minta orang lain, yaitu anggota ataupun bukan anggota Gerakan Pramuka, untuk menguji anak didiknya.
20) Dianjurkan supaya syarat-syarat tentang Satya dan Darma Pramuka diuji sendiri oleh Pembina Pramuka atau Pembantu Pembina Pramuka yang dimaksud dalam Pt. 18.

BAB IX
CARA MENGUJI


21)  Dalam menguji SKU, Penguji harus memperhatikan :
a.    Keadaan masyarakat setempat :
(1)      Adat istiadat setempat.
(2)      Kebiasaan penduduk setempat.
(3)      Keadaan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada setempat.
(4)      Pembatasan-pembatasan yang ada setempat.
b.    Kemampuan yang dapat dicapai oleh Pramuka yang diuji :
(1)      Jenis kelaminnya.
(2)      Usianya.
(3)      Keadaan jasmaninya.
(4)      Bakatnya.
(5)      Kecerdasannya.
(6)      Sifat dan wataknya.
(7)      Hasrat dan minatnya.
(8)      Kebutuhannya.
(9)      Keuletannya.
(10)   Usaha yang telah dilakukannya.
22)  a.  Ujian SKU dilakukan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara kelompok.
b.  Ada mata ujian yang harus dilaksanakan secara kelompok, tetapi penilaian tetap dijalankan pada perorangan.
23)  Pembina Pramuka harus membimbing, merangsang, dan membantu anak didiknya supaya anak didiknya itu aktif  berusaha memenuhi SKU..
24)  Pelaksanaan ujian SKU dilakukan :
a.    Dengan menguji mata-mata ujian satu demi satu.
b.    Dengan urutan mata ujian yang dikehendaki oleh Pramuka yang diuji.
c.     Pada waktu-waktu yang disepakati bersama antara Penguji dan Pramuka yang diuji.
d.    Sedapat-dapatnya dalam bentuk praktek dan secara praktis.
25)  Tidak boleh seorang Pramuka dinyatakan lulus SKU tanpa melalui ujian.
26)  Dalam melaksanakan ujian SKU, Penguji harus mengusahakan adanya variasi, dengan mengingat Pt. 21, sehingga anak-didik tertarik dan tidak merasa takut untuk menempuh ujian SKU, umpamanya ujian SKU dilaksanakan dalam suatu perkemahan Pasukan Penggalang.
27)  Dalam melaksanakan ujian SKU, Penguji harus memperhatiakan pula segi-segi keamanan, keselamatan, dan batas kemampuan jasmani Pramuka yang diuji.

BAB X
BAHAN DAN SARANA


28)  SKU merupakan syarat minimum yang oleh Penguji SKU dapat dikembangkan, dengan mengingat Pt. 21, dan dengan kebijaksanaan sehingga tidak menghambat kemajuan, tidak menjemukan, dan tidak mematahkan semangat Pramuka yang diuji.
29)  Dalam menguji SKU supaya digunakan sarana, bahan, dan alat-alat yang terdapat setempat, umpamanya :
a.    Untuk mata ujian menabung, supaya diusahakan sehingga anak-didik menabung dalam bank sebagai penabung Tabanas, jika karena jarak ke bank itu terlalu jauh, atau karena sebab lain hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka Pembina supaya menggunakan buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar. Jika itupun tidak dapat dilaksanakan, maka Pembina supaya menggunakan buku tabungan khusus yang hanya berlaku dalam Gugusdepannya.
b.    Untuk menguji hastakarya, sebagai bahan dapat digunakan bamboo, kayu, rotan, tempurung, bahan pakaian, kapas, tali, atau bahan lain yang terdapat setempat.
c.     Untuk mata ujian berkemah, jika tidak ada tenda, maka dapat digunakan gubuk dari daun-daunan atau dari bahan lain.
d.    Jika untuk mata ujian seni budaya dialami kesulitan akan alat-alat perlengkapannya, maka dapat menggunakan alat-alat perlengkapan yang seadanya.
30)  Tiap kali seorang Pramuka lulus dalam suatu mata ujian SKU, maka Penguji membubuhkan tanda tanggannya pada daftar mata ujian SKU dari Pramuka yang diuji.

BAB XI
PENUTUP


Pt. 31. Segala sesuatu tentang SKU yang belum diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.


DITETAPKAN : SEMARANG
PADA TANGGAL : 29 Januari 2010
KWARTIR DAERAH 11 JAWA TENGAH
Ket ua

Ttd.

Prof. Dr. Ir. S BUDI PRAYITNO, M.Sc.



Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar