KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR
088 TAHUN 1981
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang
: 1. bahwa keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1974 di Manado,
Sulawesi Utara, menyatakan agar Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian SeragamPramuka
supaya disempurnakan, disesuaikan dengan tujuan Gerakan Pramuka dan selera
anak-anak dan pemuda-pemuda, serta sesuai dengan perkembangan masyarakat ;
2. bahwa untuk menertibkan pelaksanaan
penggunaan pakaian seragam Pramuka perlu disempurnakan petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Pramuka yang mencakup pakaian seragam putri maupun putra ;
3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan baru, sebagai pengganti dan
penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka tersebut pada
lampiran Keputusan Kwartir Nasional GerakanPramuka Nomor 104/KN/74 Tahun
1974.
Mengingat
: 1. Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka ;
2. Keputusan Prasiden Republik Indonesia
nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 045/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Nasional Nomor 104/KN/74 Tahun 1974 tentang Petunjuk Panyelenggaraan Pakaian
Seragam Pramuka.
Memperhatikan : Kesepakatan Andalan Daerah
Puteri pada Temu Karya tanggal 12-14 Mei 1980 di Jakarta.
Mendengar
: 1. Saran-saran Andalan Nasional
Harian ;
2. Saran-saran staf Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka.
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan
:
Pertama
: Mancabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 104/KN/74 Tahun
1974, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.
Kedua
: Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka
seperti yang tertera pada lampiran surat keputusan ini.
Ketiga
: Menginstruksikan kepada Kwartir dan Satuan Gerakan Pramuka di seluruh
Indonesia untuk melaksanakan isi keputusan ini.
Keempat
: Apabila
kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka akan
diadakan pembetulan sebagaimanan mestinya.
Keputusan ini mulai
berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan
di Jakarta
Pada
tanggal 18 Juni 1981.
Ketua
Kwartir Nasional,
Letjen
TNI (Purn) Mashudi.
LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR
088 TAHUN 1981
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum.
a. Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan
pendidikan yang merupakan satu-satunya wadah pendidikan kepramukaan yang
menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan di Indonesia.
Sebagai organisasi pendidikan, maka di samping segala sesuatu diusahakan
bernilai pendidikan juga Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas, yang membedakan
dengan organisasi lain, yaitu antara lain digunakannya pakaian seragam Pramuka
dan tanda pengenalnya.
b. Sesuai dengan pendidikan yang dilakukan di
dalam Gerakan Pramuka, maka pakaian seragam inipun merupakan alat pendidikan,
yang diharapkan dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku Pramuka yang
mengenakannya. Penggunaan warna coklat muda dan coklat tua mengingatkan para
pramuka akan pakaian yang digunakan oleh pejuang-pejuang kita di masa revolusi
yang lalu, dan para prajurit yang berada di garis pertempuran. Oleh karena itu
penggunaan pakaian seragam ini dipakai untuk menanamkan jiwa patriotisme yang
besar dikalangan Pramuka. Di samping itu pakaian seragam ini harus praktis,
menarik, menyenangkan dan membanggakan bagi pemakainya.
c. Semua anggota Pramuka mengenakan pakaian
seragam Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaiannya diatur
oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Bentuk, corak dan tata cara pemakaian
tersebut disesuaikan dengan jenis pemakaiannya puteri dan putera, perkembangan
jasmani dan rokhani anak didik, kegiatan yang bisa dilakukan dalam kepramukaan
dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
d. Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini adalah
untuk memberi pedoman kepada Kwartir dan satuan Pramuka, untuk menertibkan
pemakaian pakaian seragam Pramuka agar dapat menunjang usaha mencapai tujuan
Gerakan Pramuka, serta memberi petunjuk kepada para Pramuka Puteri dan Putera
tentang pemakaian pakaian seragam secara tertib dan rapih.
Pt. 2. Ruang
Lingkup.
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian dan Fungsi.
c. Pakaian Seragam Pramuka Puteri.
d. Pakaian Seragam Pramuka Putera.
e. Tata cara pemakaian Pakaian Seragam.
f. Penutup.
Pt. 3
Pengertian.
a. Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian
yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, yang bentuk, corak, warna
dan tata cara pemakaian seragam, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Pakaian Seragam Pramuka menurut
keperluannya dibagi dalam :
1) Pakaian Seragam Harian.
2) Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti
dan olah raga.
3) Pakaian Seragam Khusus.
4) Pakaian Seragam Satuan Karya.
c. Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari :
1) Tutup Kepala.
2) Baju Pramuka,
a) Blus untuk Pramuka Puteri.
b) Kemeja untuk Pramuka Putera.
(1) Rok Pramuka untuk Pramuka Puteri.
(2) Celana Pramuka untuk Pramuka Putera.
(3) Pita leher untuk Pramuka Puteri.
(4) Setangan leher untuk Pramuka Putera.
(5) Kaos kaki.
(6) Sepatu.
(7) Ikat pinggang.
(8) Tas untuk Pramuka Puteri (Penegak,
Pandega, Pembina, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing).
BAB II
FUNGSI
Pt. 4. Fungsi.
a. Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai
sarana untuk :
b. Menumbuhkan rasa jiwa kesatuan dan jiwa
Pramuka.
c. Memberi latihan/pendidikan tentang
kerapihan, kesederhanaan, keindahan dan kesopanan.
d. Menanamkan harga diri, kebangsaan
nasional, jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
e. Menanamkan rasa disiplin.
BAB III
PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA PUTERI
Pt. 5. Pakaian
Seragam Harian.
Pakaian
Seragam Harian terdiri dari :
a. Tutup Kepala.
b. Baju Pramuka (blus).
c. Rok Pramuka.
d. Pita Leher.
e. Kaos kaki (hanya untuk pramuka Siaga dan
Penggalang).
f. Sepatu.
g. Ikat pinggang (hanya untuk Pramuka
Penggalang)
h. Tas (hanya untuk Pramuka Penegak, Pramuka
Pandega dan Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing).
i. Tanda-tanda Pengenal.
Pt. 6. Jenis
Pakaian Seragam Harian.
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk topi joki dengan lima potongan.
c) pada batas tiap potongan diberi bis ¼ cm berwarna coklat
muda.
d) pada bagian atas, tepat pada pertemuan
potongan-potongan, diberi bulatan hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm
berwarna coklat tua.
e) bagian belakang dari topi itu diberi ban
elastik.
f) leher lidah topi 5 cm.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna coklat muda.
b) berbentuk baju kurung berlengan pendek.
c) ditambah lipatan hiasan melintang di dada
selebar 2 cm.
e) kerah baju model shiller.
f) tidak memakai buah baju/kancing.
g) tidak memakai lidah bahu.
h. mempunyai dua saku pada bagian muka bawah
blus.
i) baju/blus dipakai diluar rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian
dalamnya masing-masing 3 cm.
c) jumlah lipatan disesuaikan dengan dengan
lingkar pinggang anak didik.
d) panjang rok sampai ke lutut.
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan disimpulkan.
- panjang pita dari simpul 7 – 8 cm, karena itu panjang
pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar di bawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, berwarna merah
disebelah kanan.
5) Kaos kaki :
Kaos
kaki pendek, berwarna hitam
polos.
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan
:
Sepatu
boleh berwarna coklat asal seragam untuk satu
perindukan.
Contoh
Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar nomor 1.
b. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang
:
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain,
berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju didepan berwarna sama dengan
blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm melintang di dada,
e) berlengan pendek.
f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan
ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai
dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan
kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok
(berwarna cokelat tua).
e) dua saku didepan, di atas lipatan rok,
memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan
besar badan).
f) rok memakai ban dan diberi kolong
untuk ikat pinggang.
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm
berwarna cokelat tua.
h) panjang rok sampai batas lutut .
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan simpulkan.
- panjang pita dari simpul 7-8 cm,karena itu
panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah
disebelah kanan.
5) Kaus kaki :
Kaus
kaki pendek,berwarna hitam
polos.
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu
boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh
Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 1.
c. Pakaian Harian Pramuka Penggalang :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain,
berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju di depan berwarna sama dengan
blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm.
e) berlengan pendek.
f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan
ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cekelat muda.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai
dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan hanya
menggunakan kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok
(berwarna cokelat tua).
e) dua saku di depan,diatas lipatan rok,
memakai tutup dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan
besar badan ).
f) rok memakai ban dan diberi kolong
untuk ikat pinggang .
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm
berwarna cokelat tua .
h) panjang rok sampai sampai batas lutut.
4) Pita Leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
- lebar 3 ½ cm panjang 90 cm dan disimpulkan.
- panjang pia dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang
pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
b) Dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
c) Diikat dengan simpul mati, warna merah
disebelah kanan.
5) Kaus kaki :
Kaus
kaki pendek,berwarna hitam polos.
6)
Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam
untuk satu perindukan.
7) Tas :
Dilengkapi
dengan tas gantung dari bahan dan warna seperti rok atau sepatunya.
Contoh
Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 2.
d.
Pakaian seragam Harian Pramuka Penegak Pandega. :
1) Tutup kepala:
Sama seperti Pt. 6 b.1).
2) Baju Pramuka/blus :
a) Dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) Model prinses di bagian depannya, sedang
bagian belakang dengan kupnat.
c) Berlengan pendek.
d) Kerah model setali.
e) Memakai lidah bahu selebar 3 cm.
f) Dua saku menempel mulai dari garis
potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku ± 12-14 cm.
g) Di atas saku pada pinggang digunakan ikat
pinggang hiasan selebar 2 cm.
h) Ikat pinggang hiasan bagian belakang
dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis
prinses; keduanya dipertemukan dengan gesper yang dipasang mati hingga
ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper.
i) Panjang blus sampai garis pinggul
dikenakan di luar rok..
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) Model tanpa lipatan, bagian bawah melebar
(model ”A”)
c) panjang rok 5 cm di bawah lutut.
d) memakai ritsliting berwarna cokelat tua
yang dipasang pada bagian belakang..
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih,
b) - lebar 3 ½ cm panjang 110 cm dan disimpulkan .
- panjang pita dari simpul 10-15 cm karena
itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah di
sebelah kanan.
5) Kaus kaki;
tanpa
kaos kaki
6) Sepatu :
a) sepatu dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lainnya.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan
:
Sepatu
boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana
7) Tas
Dilengkapi dengan dengan tas gantung dari
bahan warna seperti rok atau sepatunya
Contoh
Pakaian Seragam Harian Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar nomor 3
d. Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari kain, berwarna cokelat
tua.
b) berbentuk peci
c) tinggi bagian depan 5 ½ cm sedang bagian
belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
d) bagian samping kiri diberi lipatan
lengkung untuk tempat tanda topi .
2) Baju Pramuka/blus :
Seperti
Pt. 6 c 2).
3) Rok Pramuka:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua.
b) model rok lurus.
c) memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
d) memakai resleting berwarna cokelat tua
yang dipasang dibelakang.
e) panjang rok ± 5 cm di bawah lutut.
4) Pita leher.
Sama seperti Pt. 6 c 4)
5) Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6) Sepatu
Sama seperti Pt. 6. c 6)
7) Tas
Dilengkapi
dengan tas gantung dari bahan kulit atau bahan lainnya berwarna sesuai dengan
sepatunya.
Contoh Pakaian seragam Harian Pembina Pramuka
periksa gambar No.4.
e. Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis
Pembimbing :
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.6 d 1)
2) Baju Pramuka/blus:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus seperti tersebut pada Pt.6
c2.
c) tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang
hiasan
d) lengan blus ¾ panjang.
3) Rok Pramuka :
Seperti Pt.6 d 3).
4) Pita leher.
a) warna sama dengan pita leher Pembina
Pramuka tidak diikat simpul tetapi disilang memakai lencana harian tunas
kelapa.
b) bagian yang berwarna merah terletak
disebelah luar (atas) dengan ujung silangnya ada di sebelah kanan.
c) panjang pita dari silang disesuaikan
dengan besart badan (6-7 cm)
5) Kaos kaki :
Tanpa
kaos kaki.
6) Sepatu
a) dibuat dari kulit.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah (3-4 cm)
7) Tas
Dilengkapi
dengan tas berwarna sesuai dengan sepatunya..
Contoh
Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar
No.6.
Pt. 7.
Tanda-Tanda Pengenal.
Tanda-tanda
pengenal Gerakan Pramuka dan pemakaiannya diatur dalam
petunjuk penyelenggaraan tersendiri.
Pt. 8. Pakaian
Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
a. Umum.
1) Pada saat Pramuka Puteri melakukan
kegiatan berkemah, olah raga, kerja bakti dan lain-lainnya dapat mengenakan
pakaian seragam perkemahan.
2) Pakaian perkemahan tidak merupakan
keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk
menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
Dapat menggunakan topi Pramuka siaga.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna
cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa
di bagian dada.
d) dipakai di luar celana.
3) Celana :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model pendek ± 5 cm diatas lutut.
c) memakai pinggang elastik.
4) Kaos kaki
Kaos kaki pendek berwarna hitam.
5) Sepatu.
a) model tertutup.
b) boleh menggunakan sepatu olah raga.
Bila
menggunakan tutup kepala yang lain harus keseragaman untuk seluruh perindukan
Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dan
dapat tidak memakai kaos kaki asal seluruh Perindukan tidak memakainya. Warna
sepatu dan kaos kaki dapat ditentukan sendiri asal seluruh prindukan seragam.
Contoh pakaian seragam perkemahan
Pramuka Siaga periksa gambar No.1.
c. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka
Penggalang.
1) Tutup kepala ;
Dapat
memilih model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota regu atau
pasukan yang bersangkutan.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong
berwarna cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa
di dada.
d) dipakai dalam atau luar celana.
3) Celana.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua
polos.
b) model dapat dipilih sendiri, misalnya
model celana rok, celana pendek, celana panjang (bukan cutbrai) asal seragam
untuk seluruh regu/pasukan.
4). Kaos kaki.
Tidak
diwajibkan memakai kaos kaki tetapi jika memakai kaos kaki hendaknya
disesuaikan dengan sepatunya.
5).Sepatu.
Model
dan warna sepatu dapat dipilih sendiri, asal serasi dan seragam untuk seluruh
anggota regu/pasukan. Seragam untuk seluruh anggota regu/pasukan.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka
Penggalang periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega.
1) Tutup kepala ;
Dapat
menentuka model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota Sangga/
Ambalan dan Racana yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2).
3) Celana.
Sama seperti Pt. 8 c3
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c4
5).Sepatu.
Sama seperti Pt. 8.c 5
Contoh
Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar
No.3.
e. Pakaian Seragam Pembina Pramuka .
1) Tutup Kepala
Dapat
menentukan bentuk dan warna sendiri, asal seragam untuk semua Pembina Pramuka
dalam Gugusdepan yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2)
3) Celana:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model penjang sampai mata kaki.
c) lembar bagian bawah sepantasnya.
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c 4)
5) Sepatu
Sama seperti Pt. 8 C5)
Contoh Pakaian seragam Perkemahan Pembina
Pramuka periksa gambar no.4
f.
Pakaian Seragam Perkemahan Andalan dan Anggota Mejelis Pembimbing.
Jika
mereka mengikuti kegiatan perkemahan olah raga dan sebagainya dapat menggunakan
pakaian seragam perkemahan pembina Pramuka Puteri.
Contoh
pakaian seragam perkemahan periksa gambar No.4
Pt. 9. Pakaian
Seragam Pramuka khusus.
Pengertian
:
Pada
dasarnya pakaian seragam Pramuka Puteri seperti pakaian seragam Pramuka
tersebut pada Bab III di atas.
Apabila
karena pertimbangan agama, adat dan lingkungan (upacara, resepsi dan peristiwa
lainnya) tidak dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka sebagai mana ditetapkan
di atas, maka Pramuka Putri dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka Khusus
seperti tersebut pada pada petunjuk berikut ini :
a. Tutup kepala:
1) Berwarna cokelat muda.
2) Berbentuk : a) kerudung panjang .
b) kerudung bujur sangkar atau segi tiga.
c) topi pakai elastik.
3) Dapat tanpa tutup kepala.
b. Baju Pramuka/blus.
Sesuai peraturan umum tetapi berlengan
panjang.
c. Rok Pramuka:
Model rok panjang atau model sarung pakai
ritsliting berwarna cokelat tua.
d. Kaos kaki:
Sama dengan peraturan umum.
e. Sepatu.
Sama dengan paraturan umum .
f. Tas :
Memakai tas tangan sesuai dengan warna
sepatu.
Pt. 10. Pakaian
Tambahan.
Dapat menggunakan jaket sebagai pakaian
tambahan, dengan petunjuk sebagai berikut :
a. Warna cokelat tua sesuai dengan rok.
b. Dapat digunakan warna lain sebagai tanda
pengenal untuk satu kesatuan.
c. Model lengan panjang.
d. Model kerah dapat ditentukan sendiri, asal
seragam untuk tiap regu/pasukan.
e. Panjang badan jaket melebihi baju.
Pt. 11. Pakaian
Seragam Satuan Karya.
Pakaian
seragam untuk anggota Satuan Karya adalah sama dengan Pramuka Penegak atau
Pramuka Pandega, seperti tersebut dalam Pt. 6 c dengan memakai tanda-tanda satuan
karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan
Pramuka.
BAB
IV
PAKAIAN
SERAGAM PARMUKA PUTERA
Pt.
12. Pakaian Sergam Harian.
Yang termasuk pakaian
seragam harian dalam petunjuk penyelenggaan ini adalah :
a. Tutup kepla, yaitu topi baret, peci atau
topi rimba.
b. Baju Pramuka (kemeja).
c. Celana Pramuka.
d. Setangan leher.
e. Kaoskaki
f. Sepatu
g. Ikat pinggang.
Tanda
pengenal yang ditempelkan pada pakaian seragam tersebut diatur dengan petunjuk
penyelenggaraan tersendiri.
Pt. 13. Jenis Pakaian
Seragam Harian .
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka
Siaga.
1) Tutup Kepala:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk baret.
c) dikenakan diatas kepala dengan tepi
mendatar, tetapi bagian atasnya ditarik miring kekanan sedikit.
d) tanda topi terletak di atas pelipis
sebelah kiri.
2) Baju Pramuka/kemeja.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk baju kurung.
c) berlengan pendek
d) kerah baju model shiler.
e) tidak memakai lidah bahu.
f) tidak memakai buah baju/kancing
(kalau diperlukan cukup dengan satu buah baju/kancing atau memakai ritsliting
pendek.).
g) diberi lipatan hiasan melintang di dada.
h) memakai dua saku bagian muka bawah baju.
i) baju dikenakan di luar celana.
3) Celana pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) tidak memakai ikat pinggang.
d) diberi ban elastik/karet.
e) dua saku celana masing-masing disebelah
kiri dan kanan
f) memakai buah baju (kancing) atau
retleting di bagian depan celana.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
f) setangan leher dilipat sedemikian
rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaioan setangan
leher tampak rapih.
g. cara melipatnya adalah sebagai
berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima)
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaus kaki :
a)
Kaus kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos(tidak bergambar
hiasan).
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain atau bahan
lainnya.
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars).
c) berwarna hitam atau cokelat asal seragam
untuk satu perindukan.
Contoh pakaian seragam harian Pramuka Siaga
periksa gambar No, 8.
b.
Pakaian seragam Harian Pramuka Penggalang.
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13.a 1) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Siaga).
2) Baju Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk kemeja pendek.
c) kerah baju model kerah dasi.
d) memakai lidah baju.
e) diberi buah baju (kancing) sebanyak 5 bh
di bagian depan,
f) memakai dua saku di dada kiri dan
dada kanan.
g) ditambah lipatan saku tengah.
h) memakai tutup saku
i) bagian bawah baju dikenakan di dalam
celana.
3) Celana Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) mempunyai dua saku disamping kiri dan
kanan.
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari
kulit atau kain kanvas, berwarna hitam selebar ± 3 cm.
e) pada bagain bahan celana dibuat tempat
ikat pinggang (kolongan sebanyak lima buah).
f) memakai buah baju atau ritsliting
dibagain depan celana.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badanpemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher.
e) Dikenakan di bawah kerah baju.
f) Setangan leher dilipat sedemikian
rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian
setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima)
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang
5) Kaos kaki:
a) Kaos kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos (tidak bergambar
hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna
cokelat asal seragam untuk Regu/Pasukan.
Contoh pakaian seragam Pramuka
Penggalangperiksa gambar No.9
c.
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13 a 1) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Siaga/Penggalang).
2) Baju Pramuka :
Sama seperti Pt.13. b 2) (Pakaian Seragam
Harian Penggalang ).
3) Celana:
a) dibuat dari kain cokelat tua,
b) berbentuk celana panjang,
c) memakai dua saku sampingkiri dan kanan
serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing).
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari
kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya berwarna hitam selebar ± 3 cm.
e) pada bagian ban celana dibuat tempat
ikat pinggang (kolongan) sebanyak lima buah,
f) pada bagian depan celana memakai
buah baju atau ritsliting.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) -sisi panjang 120 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan
leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
f) Setangan leher dilipat sedemikian
rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian
setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi
terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) sebagai lipatan terakhir (ke lima)
dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu ke arah memanjang
5) Kaos kaki:
a) kaos kaki pendek.
b) berwarna hitam polos (tidak bergambar
hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau
bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna
cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana.
Contoh pakaian seragam Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega periksa gambar No.9
d. Pakaian seragam harian Pembina Pramuka,
Andalan dan anggota Majelis Pembimbing
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna hitam polos
(tidak berhiasan)
b) berbentuk peci nasional,
c) dikenakan diatas kepala gak miring sedikit
kekanan.
2) Baju Pramuka:
Sama seperti Pt.13 b 2) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penggalang/Penegak.)
3) Celana Pramuka:
Sama seperti Pt.13 c 3) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penegak.)
4) Setangan leher:
Sama seperti Pt.13 c 4 ) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penegak.)
5) Kaos kaki:
Sama seperti Pt.13 c 5 ) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penegak.)
6) Sepatu:
Sama seperti Pt.13 c 6) (Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penegak.)
Contoh
pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing
periksa gambar no.11
Pt. 14. Pakaian
Seragam Perkemahan, Kerja Bakti dan Olah Raga.
a. Umum.
1) Dalam perkemahan, kerja bakti,olah raga
atau kegiatan lainnya, pimpinan kegiatan tersebut dapat memberi ketentuan lain
tentang pemakaian pakaian seragam Pramuka, yang khusus berlaku selama mengikuti
kegiatan tersebut tanpa meninggalkan atau menyimpang dari tujuan pemakaian
seragam Pramuka.
2) Pada saat Pramuka putra melakukan kegiatan
berkemah, kerja bakti, olah raga dan lain-lain diusahakan sejauh mungkin agar
memakai pakaian seragam yang disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan.
3) Pada umumnya pakaian seragam untuk
kegiatan-kegiatan tersebut dinamakan Pakaian Seragam Perkemahan.
4) Pakaian Seragam Perkemahan tidak merupakan
keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk
menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kaos model oblong.
b) berlengan pendek.
c) berwarna cokelat muda.
d) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa
di dada sebelahkiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ban elastik.
4) Kaos kaki.
a) kaus kaki pendek.
b) berwarna hitam polos.
5) Sepatu:
a) model tertutup, memakai tali.
b) boleh menggunakan sepatu model olah raga.
Catatan:
Bila
digunakan tutup kepala yang lain harus ada keseragaman untuk seluruh Perindukan
Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan
dapat tidak memakai kaus kaki asal seluruh perindukan tidak memakainya.
Warnanya dapat ditentikan sendiri putih, hitam atau biru asal seluruh
perindukan seragam.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka
Siaga periksa gambar No. 8.
c. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka
Penggalang.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kain berwarna cokelat
muda..
b) berlengan pendek.
c) berbentuk kaos oblong.
d) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa
di dada sebelah kiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ikat pinggang.
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu..
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga)
d. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi rimba atau topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana panjang.
c) memakai ikat pinggang.
d) memakai dua saku di samping kanan dan
kiri, serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju
(kancing)
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga/Penggalang)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga)
e. Pakaian Seragam Perkemahan Pembina Pramuka
dan Anggota Majelis Pembimbing. .
1) Tutup Kepala :
Sama seperti Pt.14 d 1) (Pakaian Seragam
Pramuka Penegak)
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 d 3) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega.)
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b5) (Pakaian Seragam
Perkemahan Pramuka Siaga)
Pt. 15. Pakaian
Seragam Anggota Satuan Karya.
Pakaian
Seragam Pramuka untuk Anggota stuan karya, sama dengan pakaian seragam Harian
Pramuka Penegak/Pandega (tersebut dalam Pt.13c) dengan memakai tanda-tanda
satuan karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal
Gerakan Pramuka.
Pt. 16. Tutup Kepala
untuk di Lapangan.
a. Untuk kegiatan di lapangan semua anggota
Gerakan Pramuka boleh menggunakan topi rimba berwarna cokelat tua.
b. Untuk pembina Pramuka Andalan dan anggota
Mabi, selain menggunkaan topi rimba, dibenarkan juga memakai topi pet atau topi
lapangan berwarna cokelat tua, dengan tanda topi tertentu.
Catatan:
Dapat
juga menggunakan topi anyaman dari bambu/rotan.
Pt. 17. Pakaian
tambahan.
a. Jaket.
1) Untuk waktu dingin dapat digunakan jaket.
2) Secara umum digunakan warna cokelat tua
sesuai dengan celana.
3) Dapat digunakan warna lain sebagai tanda
pengenal untuk kesatuan.
4) Model lengan panjang.
5) Model kerah dapat ditentukan, asal seragam
untuk tiap regu/pasukan.
6) Panjang badan jaket melebihi ban pinggang
celana.
b.Pakaian Seragam Pramuka untuk diluar Negeri.
Pakaian
Seragam Pramuka untuk diluar negeri pada umumnya sama dengan seragam Pramuka,
hanya diberi badge yang ditentukan. Khusus untuk musim dingin (winter) dapat
memakai jaket dan bagi Siaga dibenarkan memakai celana panjang.
c. Pakaian seragam Kerja Kwartir.
Pakaian
Seragam Kerja di Kwartir akan ditentukan dalam petunjuk penyelenggaraan
tersendiri.
BAB
V
TATA
CARA PEMAKAIAN
Pt. 18. Tata cara
Pemakaian Seragam Pramuka.
a. Seorang calon anggota Pramuka yang belum
dilantik/dikukuhkan atau belum mendapat perestua, dengan mengucap Satya
Pramuka(janji), hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala,
tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b. Seorang anggota gerakan Pramuka yang telah
memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai
pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan lehir dan tutup kepala serta
tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan
usia golongan dan tingkatan.
c. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan
oleh mereka yang berhak,secara lengkap,rapih,dan benar,sesuai dengan ketentuan
yang berlaku lebih-lebih si pemakai bergerak dimuka umum.
d. Pakaian seragam Pramuka dikenakan hanya
bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerrakan Pramuka yang
melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
e. Pada saat seorang anggota pramuka
bertindak sebagaiu anggota organisasi lain, yang sedang melakukan tugas atau
kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian Seragam Pramuka
dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
f. Pada saat seorang anggota Gerakan
Pramuka sebagai anggota organisasi atau badan politik, yang sedang melakukan
tugas atau kegiatan organisasi atau badan politik tersebut, dilarang keras
memakai seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
g. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka
bertindak sebagai anggota gerakan Pramuka, dan melaksanakan tugas dan kegiatan
kepramukaan, tidak dibenarkan memakaian pakaian seragam dan atau tanda pengenal
organisasi/badan lain diluar gerakan Pramuka.
h. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan
Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka, yang menggunakan pakaian seragam
Pramuka, bertanggung jawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap
atau bertindak sesuai dengan Satya Darma Pramuka.
i. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai
pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti
upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang
diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain, yang sesuai Dengan prinsip
pemdidikan,dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
j. Pakaian kerja atau oleh raga
hendaknya diusahakan seragam bagi seluruh anggota Gugusdepan atau Satuan Karya,
dan dengan sepengetahuan dan Persetujuan Kwartir yang bersangkutan.
k. Pakaian kerja atau oleh raga tersebut
hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
l. Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka,
dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling memperingatkan dan
saling membetulkan cara pemakaian pakaian serragam Pramuka yang tidak sesuai
dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini, dengan cara menegur yang
baik dan bijaksana , dan bernilai pendidikan.
BAB VI
PENUTUP
Hal-hal lain yang
belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta,
18 Juni 1981.
Ketua Kwartir
Nasional.
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar